PEMERINTAHAN INDONESIA. by: ummi nasehatinjejakcapung.wordpress.comdevilspueblic.blogspot.com
indonesia adalah suatu bangsa dan negara yang secara politik, resmi merdeka sejak tgl 17 agustus 1945. walaupun saat buku ini ditulis,negara indonesia sedang mengalami krisis ekonomi yang luar biasa, namun rakyatnya sadar bahwa bangsa indonesia ini adalah bangsa yang besar.
Selama lebih dari setengah abad merdeka, bangsa indonesia baru memiliki lima orang presiden. selain itu bangsa indonesia juga pernah di pimpin oleh Mr.syafruddin prawiranegara ketika dalam keadaan darurat.
Dan kemudian pada dekade trakhir ini kita mengenal kata integrasi bagi persatuan dan kesatuan bangsa, sayang dia tidak mengerti oleh bangsa lain, Bagaimana tidak kalau dalam integrasi seorang papua dan aceh harus merasa memiliki indonesia, bukan dimiliki oleh indonesia sehingga dengan demikian hak dan kewajibannya sama. Tentu saja pendekatannya mutlak harus kesejahtraan.
Hal ini beda jauh dengan negara-negara lain, karena ada negara yang tidak berhasil merumuskan bahasa nasionalnya yang asli selain mengambil bahasa penjajah negerinya.
Bahasa indonesia yang berlaku bukan hanya berasal dari bahasa Melayu, tetapi telah bercampur baur di tambah dengan bahasa daerah asing, yang kemudian mencari ciri keindonesiaanya.
Kamis, 29 Desember 2011
Kamis, 17 November 2011
Teori Utilitarianisme
yonny-koen.blogspot.com
TEORI UTILITARIANISME
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan.[1] Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory).[2] Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham[3] dan muridnya, John Stuart Mill.[2][4] Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan.[1][5] Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan.[1] Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.[1]
TEORI UTILITARIANISME
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan.[1] Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory).[2] Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham[3] dan muridnya, John Stuart Mill.[2][4] Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan.[1][5] Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan.[1] Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.[1]
|
Teori Tujuan Perbuatan
Menurut kaum utilitarianisme, tujuan perbuatan sekurang-kurangnya menghindari atau mengurangi kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan yang dilakukan, baik bagi diri sendiri ataupun orang lain.[5] Adapun maksimalnya adalah dengan memperbesar kegunaan, manfaat, dan keuntungan yang dihasilkan oleh perbuatan yang akan dilakukan.[1] Perbuatan harus diusahakan agar mendatangkan kebahagiaan daripada penderitaan, manfaat daripada kesia-siaan, keuntungan daripada kerugian, bagi sebagian besar orang.[1] Dengan demikian, perbuatan manusia baik secara etis dan membawa dampak sebaik-baiknya bagi diri sendiri dan orang lain.[1]Beberapa Ajaran Pokok
- Seseorang hendaknya bertindak sedemikian rupa, sehingga memajukan kebahagiaan (kesenangan) terbesar dari sejumlah besar orang.[2]
- Tindakan secara moral dapat dibenarkan jika ia menghasilkan lebih banyak kebaikan daripada kejahatan, dibandingkan tindakan yang mungkin diambil dalam situasi dan kondisi yang sama.[2]
- Secara umum, harkat atau nilai moral tindakan dinilai menurut kebaikan dan keburukan akibatnya.[2]
- Ajaran bahwa prinsip kegunaan terbesar hendaknya menjadi kriteria dalam perkara etis.[2] Kriteria itu harus diterapkan pada konsekuensi-konsekuensi yang timbul dari keputusan-keputusan etis.[2]
Utilitarianisme Peraturan
- Kriteria penilaian moral mendapatkan dasar pada ketaatan terhadap perilaku moral umum.[5][6]
- Tindakan moral yang dibenarkan adalah tindakan yang didasarkan pada peraturan moral yang menghasilkan akibat-akibat yang lebih baik.[5]
TEORI UTILITARIANISME
Utilitas adalah keuntungan yang diperolah dari suatu tindakan sedangkan utilitarianisme digunakan untuk semua teori yang mendukung pemilihan tindakan atau kebijakan yang memaksimalkan keuntungan dengan menekan biaya.
Utilitatianisme adalah suatu pandangan yang menyatakan bahwa tindakan atau kebijakan harus dievaluasi berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan pada masyarakat.
Utilitarianisme merupakan salah satu konsep pertimbangan moral dan termasuk ke dalam salah satu jenis standar moral.
Standar moral utilitarian adalah sebuah prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial dan memberikan keuntungan sosial yang lebih besar.
Salah satu cara terbaik dalam mengevaluasi kelayakan suatu keputusan bisnis yaitu dengan mengandalkan analisa biaya (cost) dan manfaat (benefit). Tindakan bisnis yang secara sosial bertanggung jawab adalah tindakan yang mampu memberikan keuntungan yang paling besar atau biaya paling kecil bagi semua anggota masyarakat.
Jeremy Bentham (1748-1832) adalah pendiri utilitarianisme tradisional. Menurut Bentham, dasar objektif dalam membuat keputusan yang mampu memberikan norma yang dapat diterima publik dalam menetapkan kebijakan dan peraturan sosial adalah dengan melihat pada berbagai kebijakan yang dapat diterapkan dan membandingkan keuntungan serta konsekuensi-konsekuensinya. Secara singkat, prinsip utilitarian menyatakan bahwa :
Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika jumlah total utilitas yang dihasilkan dari tindakan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas total yang dihasilkan oleh tindakan lain yang dapat dilakukan.
Utilitatianisme adalah suatu pandangan yang menyatakan bahwa tindakan atau kebijakan harus dievaluasi berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan pada masyarakat.
Utilitarianisme merupakan salah satu konsep pertimbangan moral dan termasuk ke dalam salah satu jenis standar moral.
Standar moral utilitarian adalah sebuah prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial dan memberikan keuntungan sosial yang lebih besar.
Salah satu cara terbaik dalam mengevaluasi kelayakan suatu keputusan bisnis yaitu dengan mengandalkan analisa biaya (cost) dan manfaat (benefit). Tindakan bisnis yang secara sosial bertanggung jawab adalah tindakan yang mampu memberikan keuntungan yang paling besar atau biaya paling kecil bagi semua anggota masyarakat.
Jeremy Bentham (1748-1832) adalah pendiri utilitarianisme tradisional. Menurut Bentham, dasar objektif dalam membuat keputusan yang mampu memberikan norma yang dapat diterima publik dalam menetapkan kebijakan dan peraturan sosial adalah dengan melihat pada berbagai kebijakan yang dapat diterapkan dan membandingkan keuntungan serta konsekuensi-konsekuensinya. Secara singkat, prinsip utilitarian menyatakan bahwa :
Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika jumlah total utilitas yang dihasilkan dari tindakan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas total yang dihasilkan oleh tindakan lain yang dapat dilakukan.
Sumber: www. id.wikipedia.org
http://desrywahyuni.blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)